Standard Profesi Keperawatan Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai
organisasi profesi suara perawat nasional, mempunyai tanggung jawab utama yaitu
melindungi masyarakat/publik, profesi keperawatan dan praktisi perawat.
Praktek keperawatan ditentukan dalam standar organisasi
profesi dan system pengaturan serta pengendaliannya melalui perundang –
undangan keperawatan (Nursing Act), dimanapun perawat itu bekerja (PPNI, 2000).
Keperawatan hubungannya sangat banyak keterlibatan dengan
segmen manusia dan kemanusiaan, oleh karena berbagai masalah kesehatan actual
dan potensial. Keperawatan memandang manusia secara utuh dan unik sehingga
praktek keperawatan membutuhkan penerapan ilmu Pengetahuan dan keterampilan
yang kompleks sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan objektif pasien/klien.
Keunikan hubungan ners dan klien harus dipelihara interaksi dinamikanya dan
kontuinitasnya.
Penerimaan dan pengakuan keperawatan sebagai pelayanan
professional diberikan dengan perawat professional sejak tahun 1983, maka upaya
perwujudannya bukanlah hal mudah di Indonesia. Disisi lain keperawatan di
Indonesia menghadapi tuntutan dan kebutuhan eksternal dan internal yang
kesemuanya membutuhkan upaya yang sungguh – sungguh dan nyata keterlibatan
berbagai pihak yang terkait dan berkepentingan.
Dalam kaitannya dengan tanggungjawab utama dan komitmen
tersebut di atas maka PPNI harus memberikan respon, sensitive serta peduli
untuk mengembangkan standar praktek keperawatan. Diharapkan dengan pemberlakuan
standar praktek keperawatan di Indonesia akan menjadi titik inovasi baru yang
dapat digunakan sebagai : pertama falsafah dasar pengembangan aspek – aspek
keperawatan di Indonesia, kedua salah satu tolak ukur efektifitas dan efisiensi
pelayanan keperawatan dan ketiga perwujudan diri keperawatan professional.
Keperawatan mempunyai sejarah pelayanan yang
membanggakan bagi publik dan publik percaya akan keahlian perawat untuk
memberikan asuhan keperawatan profesional. Tapi jika praktek tersebut tidak
diproteksi, kepercayaan tersebut akan luntur. Bagaimana perawat sebagai suatu
profesi dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu asuhan keperawatan? Salah
satu jawaban atas pertanyaan ini adalah adanya standar. Standar mencerminkan
visi untuk paraktek profesional. Ia tidak hanya merupakan identifikasi
tugas-tugas atau langkah-langkah atau saran. Ia tidak dapat di salin dari buku
dan dapat diterapkan oleh semua organisasi, kelompok perawat atau populasi
pasien. Standar adalah kata-kata yang kita gunakan untuk menggambarkan focus.
Keperawatan
merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Sebagai profesi, tentunya
pelayanan yang diberikan harus professional, sehingga perawat/ners harus
memiliki kompetensi dan memenuhi standar praktik keperawatan, serta
memperhatikan kode etik dan moral profesi agar masyarakat menerima pelayanan
dan asuhan keperwatan yang bemutu. Tetapi bila kita lihat realita yang ada,
dunia keprawatan di Indonesia sangat memprihatinkan. Fenomena “gray area” pada
berbagai jenis dan jenjang keperawatan yang ada maupun dengan profesi kesehatan
lainnya masih sulit dihindari.
Standar menyajikan kriteria dimana praktek semua
perawat (registered nurse) akan di ukur oleh publik, klien, employer,
kolega, anda perawat itu sendiri. Selain itu tujuan utama dari sebuah profesi
adalah untuk meningkatkan dan mempertahankan praktek para anggotanya dan pada
saat yang sama memperluas basis pengetahuanya yang terpisah dan berbeda dari
profesi lain. Profesi keperawatan juga mempunyai sasaran yaitu berjalannya
praktik keperawatan yang tepat dan aman yang di atur sendiri oleh perawat untuk
kepentingan publik dan dicapai dengan mempertahankan praktik yang baik,
mencengah pabrik yang buruk, dan melakukan intervensi bila praktik tidak
diterima.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Standar keperawatan uraian pernyataan tingkat kinerja yang
diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar
asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang diinginkan dan dapat di nilai
pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan anatara kualitas
dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena malalui standar
dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk.
Standar
Profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam
menjalankan profesi secara baik. Perawat adalah orang yang mengasuh, merawat
dan melindungi, yang merawat orang sakit, luka dan usia lanjut (di kutip oleh
Ellis, Harley, 1980).
Standar
profesi adalah batasan kemampuan (knowledge, skill and professional attitude)
minimal yang harus dikuasai oleh seorang perawat untuk dapat melakukan kegiatan
profesionalnya pada masyarakat secara mandiri.
Peran
perawat adalah menjaga pasien mempertahankan kondisi terbaiknya terhadap
masalah kesehatan yang menimpa dirinya (Florence Nigthingale dalam bukunya What
it is and What it is not)
Standar keperawatan dalam prakteknya harus dapat diterima,
dimana setiap klien berhak mendapatkan asuhan berkualitas, tanpa membedakan
usia dan diagnosa. Dengan demikian standar dapat diharapkan memberikan fondasi
dasar dalam mengukur kualitas asuhan keperawatan.
Setiap hari perawat bekerja sesuai standar – standar yang
ada seperti merancang kebutuhan dan jumlah tenaga berdasarkan volume kerja,
standar pemerataan dan distribusi pasien dalam unit khusus, standar pendidikan
bagi perawat professional sebagai persyaratan agar dapat masuk dan praktek
dalam tatanan pelayanan keperawatan professional.
Bertolak dari uraian sepintas diatas tentang pengertian
standar maka secara singkat standar dapat diartikan sebagai : Pedoman, ukuran,
criteria, peraturan, keperingkatan, undang-undang, indicator, pengukuran atau
penafsiran, etik dan prinsip, prototype atau model, norma dan kegiatan, ada
kekhasan, pernyataan kompetensi serta persyaratan akreditasi.
Standar adalah level kinerja (performance) yang
diinginkan dan dapat dicapai dimana
kinerja aktual dapat dibandingkan. Ia memberikan petunjuk kinerja mana yang tidak cocok atau tidak dapat
diterima. Secara umum, standar ini mencerminkan nilai profesi keperawatan dan memperjelas apa yang diharapkan
profesi keperawatan dari para anggotanya.
Standar adalah nilai atau acuan yang menentukan
level praktek terhadap staf atau suatu
kondisi pada pasien atau sistem yang telah ditetapkan untuk dapat diterima sampai pada wewenang tertentu
(schroeder, 1991). Sebuah standar harus
dilegiminasi melalui proses autorisasi yang tepat oleh staf, hierarki keperawatan, staf medis, dan kepala
departemen, dan struktur
komite.
Mengapa harus ada standar?
Standar diperlukan untuk meningkatkan, menuntun, dan
mengarahkan praktek keperawatan
profesional. Praktek keperawatan didefinisikan sebagai “kinerja dari pelayanan kesehatan yang memerlukan
penerapan pengetahuan dan keterampilan keperawatan
profesional yang meliputi:
1.
meningkatkan, mempertahankan, dan mengembalikan kesehatan publik
2.
mengajarkan teori atau praktek keperawatan
3.
melakukan konseling terhadap pasien dalam rangka perawatan kesehatan
4.
mengkoordinasikan pelayanan kesehatan
Filosofi dan prinsip yang mendasari standar kita sebagai perawat percaya bahwa;
§ Pengetahuan (knowledge) yang digunakan untuk menuntun
praktek keperawatan adalah berasal dari penelitian kualitatif dan kuantitatif dan
pengalaman dari perawat.
§ Kesehatan adalah sejauh mana individu atau kelompok dapat menyadari
aspirasi, memenuhi kebutuhan, dan mengubah atau menyesuaikan dari terhadap
lingkungan. Kesehatan merupakan dari kehidupan keseharian manusia, bukan hanya
sebagai objek kehidupan.
§ Pelayanan kesehatan mempunyai arti lebih dari sekedar
melakukan intervensi bila seorang sakit, tetapi mencengah terjadinya sakit dan
meningkatkan derajat kesehatan, mencapai kesehatan untuk semua.
§ Promosi kesehatan adalah proses memberdayakan individu untuk
meningkatkan kendali atas dirinya dan meningkatkan derajat kesehatan mereka
sendiri.
§ Hubungan terapeutik yang terjalin antara perawat dan klien
yang menerima pelayan keperawatan didasarkan pada kesadaran bahwa individu
mampu mengambil keputusan atas hidup mereka sendiri oleh karena itu merupakan mitra
dalam proses pengambilan keputusan.
§ Caling,melekat dalam hubungan
terapeutik perawat klien, dibangun atas dasar saling percaya (trust), respek,
intimasi dan kebutuhan untuk memahami dan bertindak sesuai masalah yang
dirasakan oleh pasien.
Dasar Pembuatan Standar
Standar
keperawatan dilandasi oleh sifat suatu profesi yaitu:
1. Profesional bertanggung jawab dan bertanggung gugat kepada public
terhadap kerja mereka.
2. Praktek profesional di dasarkan atas bodi of knowlidge yang
spesifik
3. Profesional yang kompeten menerapkan pengetahuannya
4. Profesional terikat oleh kode etik
5. Sebuah profesi menyediakan pelayanan kepada publik
6. Sebuah profesi mengatur dirinya sendiri.
B. KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan
untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Profesi sangat mementingkan
kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima
jasa pelayanan keperawatan professional.
Menurut
Webster profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan
menyangkut ketrampilan intelektual. Kelly dan Joel, 1995 menjelaskan
professional sebagai suatu karakter, spirit atau metode professional yang
mencakup pendidikan dan kegiatan diberbagai kelompok okupasi yang angotanya
berkeinginan menjadi professional. Professional merupakan suatu proses yang
dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik kearah suatu profesi.
a. Karakteristik
Profesi
Menurut
Lindberg, Hunter dan Kruszewski (1993), Leddy dan Pepper (1993) serta Berger
dan Williams (1992), keperawatan sebagai suatu profesi memiliki karakteristik
sebagai berikut :
Kelompok
pengetahuan yang melandasi keterampilan untuk menyelesaikan masalah dalam
tatanan praktik keperawatan. Pada awalnya praktik keperawatan dilandasi oleh
ketrampilan yang bersifat intuitif. Sebagai suatu disiplin, sekarang
keperawatan disebut sebagai suatu ilmu dimana keperawatan banyak sekali
menerapkan ilmu-ilmu dasar seperti ilmu perilaku, social, fisika, biomedik dan
lain-lain. Selain itu keperawatan juga mempelajari pengetahuan inti yang
menunjang praktik keperawatan yaitu fungsi tubuh manusia yang berkaitan dengan
sehat dan sakit serta pokok bahasan pemberian asuhan keperawatan secara
langsung kepada klien. Kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada
masyarakat.
Fungsi unik
perawat adalah memberikan bantuan kepada sesorang dalam melakukan kegiatan
untuk menunjang kesehatan dan penyembuhan serta membantu kemandirian klien.
b. Profesi
Perawat
Keperawatan
adalah Sebagai profesi yang mempunyai tanggung jawab moral dalam rangka
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Profesi ada karena
ada pengakuan dari masyarakat, sehinga profesi mempunyai kewajiban moral untuk
melaksanakan kewajiban profesional sebagai pengabdian kepada masyarakat.
Pengakuan masyarakat dapat terjadi akibat kemampuan seseorang pada suatu hal.
kemampuan terbentuk akibat proses pendididikan formal, pelatihan dan pengalaman
lapangan.
Pelaksanaan
pelayanan dan asuhan keperawatan yang diberikan kepada masyarakat adalah
berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan serta kaidah dan nilai–nilai professional
yang diyakini oleh profesi keperawatan. Penyelenggaraan
praktik asuhan keperawatan yang unik didasarkan pada kewenangan yang diberikan
karena keahlian yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan globalisasi dengan
tetap melindungi kelestarian lingkungan alam. Saat ini, di Indonesia, perawat
adalah satu profesi kesehatan dengan jumlah terbanyak (60%) dengan distribusi terluas.
Berikut ini akan dijabarkan beberapa cuplikan
ketetapan dan peraturan yang mengatur tentang profesi perawat :
Undang-Undang Kesehatan No. 32 /1992
menyebutkan bahwa:
§ Penyembuhan
dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran
dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan (Pasal 32,
ayat 2).
§ Pelaksanaan
pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran dan atau ilmu
keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian
dan kewenangan untuk itu (Pasal 32, ayat 4)
§ Tenaga
kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan kesehatan sesuai
bidang keahlian dan atau kewenangan tenaga kesehatan yang bersangkutan (Pasal
50, ayat 1)
C. STANDAR KEPERAWATAN
Standar praktek keperawatan adalah ekspektasi
minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif, dan etis. Standar
praktek keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi
masyarakat terhadap praktek yang dilakukan oleh anggota profesi.
Standar praktek keperawatan meliputi :
Standar I : Ilmu keperawatan
Perawat profesional melaksanakan prakteknya
didasarkan pada ilmu keperawatan dan materi yang relevan dengan keperawatan
yang berasal dari ilmu-ilmu lain dan humaniora, serta secara terus-menerus
mengembangkan diri sepanjang kehidupan keprofesiannya.perawat profesional harus
memahami dan menganalisis empat konsep serta hubungan keempatnya yang terdiri
dari keperawatan, manusia, konsep sehat-sakit serta lingkungan, memahami peran
perawat profesional, hubungan antara perawat dengan individu dan
kelompok,hubungan antar sesama perawat, hubungan antara perawat dengan
disiplin/profesi kesehatan lainnya,memahami tahapan proses keperawatan,
prinsip-prinsip dalam intervensi keperawatan, menganalisis kesehatan yang lazim
terjadi,memahami keadaan klien ; kritis, akut, resiko tinggi ataukah normal.
Menganalisis isu-isu tentang keperawatan, kerangka konsep tentang etik dan
legislasi yang mempengaruhi situasi dimana perawat bekerja. Memahami metodologi
penelitian dalam keperawatan, konsep kepemimpinan, manajemen sumber-sumber
pelayanan kesehatan, dan sistem pelayanan kesehatan.
Standar II : Akontabilitas profesional
Perawat profesional menjalankan fungsi
independen dan interdependen serta harus dapat memenuhi persyaratan etis dan legal
dalam menjalankan praktek profesionalnya.
Standar III : Pengkajian
Perawat profesional melalui konsultasi dengan
klien mengumpulkan data tentang kesehatan klien secara sistematis untuk
pemeriksaan awal, pengkajian yang terus-
menerus dan pengkajian yang lebih rinci untuk hal-hal tertentu dalam rangka
menentukan satu atau lebih diagnosa keperawatan.
menerus dan pengkajian yang lebih rinci untuk hal-hal tertentu dalam rangka
menentukan satu atau lebih diagnosa keperawatan.
Standar IV : Perencanaan
Perawat profesional melalui konsultasi dengan
klien mengindentifikasi prioritas, waktu pencapaian, dan strategi/intervensi dari
standar rencana keperawatan yang bersifat individual sehingga dapat mencapai hasil
akhir yang paling mungkin dicapai untuk setiap klien.
Standar V : Implementasi
Membuat pertimbangan dalam memodifikasi tahap
implementasi untuk disesuaikan dengan
situasi klien.
Standar VI : Evaluasi
Perawat profesional berkonsultasi dengan
klien secara sistematika mengevaluasi sejauhmana hasil yang diharapkan telah
dicapai.perawat profesional mengevaluasi
asuhan keperawatan terhadap klien secara individu maupun keseluruhan praktek keperawatan yang telah dilaksanakannya.Perawat profresional berpartisipasi dalam
mengevaluasi sistem pemberian pelayanan keperawatan.
asuhan keperawatan terhadap klien secara individu maupun keseluruhan praktek keperawatan yang telah dilaksanakannya.Perawat profresional berpartisipasi dalam
mengevaluasi sistem pemberian pelayanan keperawatan.
D.
SUMBER STANDAR KEPERAWATAN
Pada dasarnya ada tiga sumber informasi utama, untuk mengembangkan
standar yaitu: penelitian, keputusan kelompok ahli/spesialis, observasi cara
praktek keperawatan actual. Dalam organisasi pelayanan keperawatan standar
bersumber baik dari sumber eksternal maupun internal.
E. KEGUNAAN STANDAR PROFESI KEPERAWATAN
Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk
mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar
dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan
keperawatan. Kriteria kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi,
kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang
apa yang baik bagi perawat dan pasien. Standar menjamin perawat mengambil
keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi – intervensi yang
aman dan akontebel.
Pengembangan dan penetapan standar keperawatan melalui
tahapan yaitu : harus diumumkan, diedarkan atau disosialisasikan dan terakhir
penerapan dalam bebagai tatanan pelayanan. Pengembangan ini bertujuan pertama,
meningkatkan kualitas asuhan keperawatan, kedua mengurangi biaya asuhan, ketiga
dasar untuk menentukan ada tidaknya “negligence” perawat.
Pelayanan keperawatan adalah essensial bagi kehidupan dan
kesejahteraan klien oleh karena itu profesi keperawatan harus akontebel
terhadap kualitas asuhan yang diberikan. Pengembangan ilmu dan tekhnologi
memungkinkan perawat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam rangka
menerapkan asuhan bagi klien dengan kebutuhan yang kompleks. Untuk menjamin
efektifitas asuhan keperawatan pada klien, harus tersedia criteria dalam area
praktek yang mengarahkan keperawatan mengambil keputusan dan melakukan
intervensi keperawatan secara aman.
Pada saat ini biaya asuhan kesehatan telah meningkat tajam
walaupun hari rawat singkat. Melalui penataan standar keperawatan, maka
tindakan keperawatan sesuai kebutuhan dan harapan pasien tanpa mengurangi
kesejahteraan pasien namun biaya lebih terjangkau. Untuk mengeliminasi
pemborosan anggaran dan fasilitas dan kesalahan praktek perawat standar asuhan
keperawatan hendaknya dapat digunakan dalam semua situasi pelayanan kesehatan.
Standar asuhan keperawatan menjadi essensial terutama jika diterapkan dalam
unit-unit pelayanan yang secara relatif terdapat sedikit jumlah perawat yang
berpengalaman tapi harus memberikan pelayanan untuk berbagai jenis penyakit dan
memnuhi kebutuhan kesehatan yang kompleks.
Berdasarkan uraian diatas tadi maka beberapa keuntungan
dapat diperoleh dari adanya standar keperawatan sebagai dasar rasional dalam
merencanakan keperawatan, mencapai efisiensi organisasi, mengevaluasi membina
dan upaya perbaikan, alat komunikasi dan koordinasi asuhan keperawatan
diseluruh system pelayanan kesehatan, menentukan kebutuhan perawat dan pola
utilitasnya.
Aspek-aspek penting mengapa standar keperawatan harus
ditentukan :
1. Memberikan arah
2. Mencapai persetujuan sesuai harapan / ekspekstasi
3. Memantau dan menilai hasil memnuhi standar, tidak memenuhi
standar atau melampaui standar, dan
4. Merupakan petunjuk bagi organisasi/manajemen, profesi dan
pasien dalam organisasi tatanan pelayanan untuk memperoleh hasil optimal.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Tujuan dan manfaat standar keperawatan pada dasarnya
mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas menejemen organisasi.
Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim
sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar
bagaimana proses pengembangan tersebut.
Berbagai jenis keperawatan dapat dikembangkan dengan focus,
orientasi dan pendekatan yang saling mendukung.
Standar asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik
berorientasi pada kinerja perawat professional untuk memberdayakan proses
keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan dalam pengelolaan
keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi perawat dan
organisasi pelayanan.
Praktek keperawatan profesional harus terwujud dalam tatanan
praktek yang nyata yaitu pemberian asuhan secara langsung kepada pasien,
keluarga, kelompok ataupun komunitas. Untuk menjamin mutu asuhan yang di
berikan diperlukan suatu ukuran untuk mengevaluasikannya. Uraian ini adalah
suatu standar. Profesi keperawatan harus mulai menata diri dengan membuat
standar untuk berbagai keperluan seperti pelayanan, pendidikan, dan penelitian.
Pelayanan keperawatan akan diterima dan dipercaya oleh konsumen bila mutu
pelayanannya terjamin melalui standar yang baku dan selalu ditingkatkan dari
waktu-ke waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Bachman,
J.P.dan Malloch, L.M. (1998). Developing a Common Nursing Practice Model. Nursing
Management. 2 (5): 26-27
Jernigan,
D.K dan Young, A.P. (1983). Standars Job Descriptions, and Performance
Evaluations for Nursing Practice. Connecticut: Prentice Hall.
Marquis,
B.L. dan Huston, C. J. 1996. Leadership Role and Managemens Functions in
Nursing. Philadelphia: J.B. Lippicott Comp.
Meisenheimer,
C.G. (1992). Inproving Quality: a Guide to Effective Program: Maryland: Aspen
Publication.
Schroeder,
P. (1991). Approacher to Nursing Standars. Maryland: Aspen publisher.
Komentar
Posting Komentar