PROPOSAL BUKU ETIKA KEPERAWATAN



Ini Contoh prosal pengadaan buku saya di UIN..Mudah2an Goal :) Tapi masih banyak kekurangan...



PROPOSAL BUKU

ETIKA KEPERAWATAN





Andi Bdiyanto Adi Putra S.Kep.,Ns

JURUSAN KEPERAWATAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
TAHUN 2013


Biodata Penulis :

Nama                            : Andi Budiyanto Adi Putra S.Kep., Ns
Alamat                          :
Kantor                 : Jl.Sultan Alauddin No.36 Samata – Gowa
Rumah                 : Jl.Karunrung Raya II No. 9B Makassar
E-mail                 : Didi8732@yahoo.com
Nomor telepon             :
          Rumah                 :
          Handphone         : 085299335511









Pernyataan keaslian tulisan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
          Nama                            : Andi Budiyanto Adi Putra S.Kep.,Ns
Jabatan                          : Dosen Tetap Non PNS
Unit Kerja                     : Jurusan Keperawatan
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Alauddin
          Menyatakan bahwa karya ilmiah yang kami buat adalah asli.
Demikian pernyataan ini kami buat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Wassalam
                                                         

Samata,      Juli 2013
                                                          Yang menyatakan,


Andi Budiyanto Adi Putra S.Kep., Ns







Daftar Isi :

Halaman Judul                                                                                                                        i
Identitas penulis                                                                                                                      ii
Kata pengantar                                                                                                                        iii
Daftar Isi                                                                                                                                 iv
Bab I  PENDAHULUAN
Bab II KONSEP DASAR                                                                                                     
A.    Pengertian Etika profesi keperawatan
B.     Tujuan etika keperawatan
C.     Kode Etik Keperawatan
D.    Hukum Keperawatan
E.     Fungsi Hukum dalam Keperawatan
F.      Undang-Undang Praktek Keperawatan
Bab III IMPLEMENTASI ETIKA KEPERAWATAN
A.    Asuhan Keperawatan
B.     Hak-hak klien
C.     Peran Perawat
1.      Aspek asuhan/care
2.      Aspek Kolaborasi
3.      Aspek Penelitian/riset
4.      Aspek pengajaran/teaching
5.      Aspek koordinasi/coordinate
6.      Aspek pembela kepentingan klien/advocate











Ringkasan isi buku :


Bab I Pendahuluan
Menjelaskan Norma-norma dalam etika keperawatan yang dibentuk oleh kelompok profesi tenaga kesehatan itu sendiri, Merupakan  suatu  pernyataan  komprehensif  dari  profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, masyarakat, teman sejawat dan diri sendiri. Dengan kata lain pengertian kode etik perawat mengungkapkan kepedulian moral, nilai dan tujuan keperawatan, yang memberikan alasan terhadap  keputusan-keputusan etika. Kode  etik  diorganisasikan  dalam   nilai  moral  yang  merupakan   pusat  bagi  praktik keperawatan yang beretika, semuanya bermuara dalam hubungan profesional perawat dengan klien dan menunjukan apa yang diperdulikan perawat dalam hubungan tersebut.
Bab II Konsep Dasar
Praktek keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional diberikan berdasarkan ilmu pengetahuan, menggunakan metodologi keperawatan dan dilandasi kode etik keperawatan. Kode etik keperawatan mengatur hubungan antara perawat dan pasien, perawat terhadap petugas, perawat terhadap sesama anggota tim kesehatan, perawat terhadap profesi dan perawat terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air.
Dalam bab ini Menjelaskan tentang Konsep dasar etik dalam pelayanan keperawatan seputar Etika Profesi Keperawatan, Tujuan Etika Profesi Keperawatan, Kode Etik keperawatan, Hukum keperawatan, Fungsi dari hukum keperawatan, Undang undang praktik keperawatan serta di paparkan mengenai perkembangan terbaru yang ada di dunia keperawatan baik itu dalam tatanan legalitas dan aspek hukum yang mendasari dan yang tercermin dalam dunia pelayanan keperawatan, serta Isu legal dan etik seputar Undang Undang keperawatan.                                               
Bab III Implementasi Etika Keperawatan
A.    Asuhan Keperawatan
merupakan suatu tindakan kegiatan atau proses dalam praktik keperawatan yang diberikan secara langsung kepada klien (pasien) untuk memenuhi kebutuhan objektif klien, sehingga dapat mengatasi masalah yang sedang dihadapinya, dan asuhan keperawatan dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah ilmu keperawatan.
B.     Hak-hak klien
Menjelaskan mengenai gambaran hak hak pasien yang harus di penuhi oleh seorang perawat dalam pelayanan keperawatan yang komprehensif Dan holistik agar tercipta mutu pelayanan keperawatan yang berstandard baik dan memuaskan.
C.     Peran Perawat
1.      Aspek asuhan/care
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memeprhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bias direncakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
2.      Aspek Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
3.      Aspek Penelitian
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
4.      Aspek pengajaran/teaching
Peran Perawat dalam Meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi kesehatanya dengan memberi informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien
5.      Aspek koordinasi/coordinate
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemeberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.

6.      Aspek pembela kepentingan klien/advocate
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam meninterpretasikan berbagia informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasiennya, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.




 

Komentar

Postingan Populer