ETIKA DAN MORAL untuk keperawatan

ETIKA DAN MORAL

Etika Sosial adalah merupakan bagian dari  cabang etika.

Moralitas.
Ajaran moral memuat pandangan-pandangan tentang nilai-nilai
dan norma-norma moral yg terdapat di antara sekelompok manusia. Dengan nilai moral dimaksud suatu kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia.

Etika  juga merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran-ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khusus : ->bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematika, dan normatif.

Rasional : mendasarkan pada diri nalar, pada agrumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa kekecualian.

Kritis : filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dg pengertian dangkal

Sistematis:  adalah khas pemikiran ilmiah: pemeriksaan rasional, kritis dan mendasar, diadakan langkah demi langkah, secara teratur

Normatif : tidak sekedar melemparkan pandangan moral à menyelidiki bagaimana pandangan moral seharusnya.

Perbedaan  Antara Etika Dan Ajaran  Moral Agama
Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata, sedangkan agama pada wahyunya sendiri
Setiap agama mempunyai wahyunya sendiri, ajaran moral agama tidak memungkinkan dialog moral antar agama.

Etika Dan Ilmu-Ilmu Sosial:
Perbedaan antara etika dan ilmu-ilmu sosial terletak dalam metode yang dipakai berhadapan dg moralitas.

Ilmu-ilmu sosial terutam Antropologi Budaya, Sosiologi, Psikologi à menganalisis moralitas pelbagai kelompok & masy.
•         Perbedaan antara norma-norma moral mereka.
•         Fungsi pandangan moral dalam kehidupan masy.
•         Hubungan antara pandangan moral dan kepentingan golongna.
•         Hubungan antara sikap moral seseorang dg struktur kejiwaannya, dg kepercayaan penerimaan diri sendiri.
•         Hubungan moralitas dan perangkat instinktual diri sendiri.

Hubungan  Antara Etika Dan Hukum
Menurut Lon Fuller  cit. Guwandi, J.(2002), etika adalah bidang yg menyangkut moralitas aspirasi (the morality of aspiration) dan hukum adalah yg berkaitan dg moralitas kewajiban(the morality of duty).
•         Etika mengatur apa yg harus dilakukan oleh manusia dan yg mencakup cita-cita yg harus ditempuh.
•         Terhadap perilaku yg tidak etis hrs diberikan sangsi sudah disepakati sebelumnya oleh dirinya sendiri dan teman sejawatnya.
•         Sebaliknya hukum memberikan batasan-batasan utk bertindak yg ditentukan sendiri oleh masyarakat, apabila dilanggar maka orang tersebut beresiko mendapat sanksi eksternal, seperti penghukuman atau dicabut izin praktiknya.
•         Hal ini menerangkan mengapa kode-kode etik pada umumnya menyangkut hal-hal yg bersifat umum saja, sedangkan hukum cenderung lebih terarah spesifik
•         Etika dan Hukum adalah 2 disiplin yg cakupan luas bidang yg saling menutupi  (overlapping

Namun masing-masing disispilin mempunyai parameter  yg berlainan disamping fokusnya juga berbeda.
•         Hukum membuat peraturan-peraturan tentang sikap-tindak yg disepakati masyarakat dan suatu pelanggaran hukum bisa mengakibatkan tanggung gugat kriminal atau perdata .
•         Manajemen risiko adalah suatu cara untuk mengecilkan risiko penuntutan itu melalui ketentuan-ketentuan institusi (by  laws)
•         Sejajar dg pendapat Lon Fuller, dpt dikatakan bahwa hukum adalah semacam “aplikasi moralitas”.
•         Hukum yg baik pada analisis terakhir harus merefleksikan konsensus moral dan nilai-nilai dari masyarakat yg harus dirumuskan oleh hukum.
•         Memang pd hakekatnya hukum tidaklah sama dg etika, shg masing-masing mempunyai sistem dan prinsip yg berlainan , nmaun tidak dapat dipungkiri bhw terdapat kaitan erat dan saling pengaruh mempengaruhi.(William J.Ellos, cit Guwandi,J. 2002)

Masalah-Masalah Di Pelayanan Kesehatan Menurut Pendapat Umum :
•         Perawat kurang banyak senyum
•         Pelayanan semakin mahal
•         Perawat tidak segera datang bila dipanggil
•         Komunikasi dg klien dan disiplin lain kurang
•         Dg adanya SK Menkes 1239/2001 perawat bisa praktik,   sehingga dokter menjadi bertanya ???
•         Kualitas pelayanan keperawaatn menurun, padahal pendidikan perawat semakin tinggi, dll.

Understanding Organization Behavior
Organization behavior is the study and application of knowledge about how people act within organizations. It is a human tool for human benefit
It applies broadly to the behavior of people in all types of organizations, such as business, government, schools, and service organizations. Wherever organizations are, there is a need to understand organizational behavior
The Key Elements In Organization Behavior Are People, Structure, Technology And The Environment Operates
Formula:
The role that organizational behavior plays in creating productive organizations is illustrated by a set of equations
Knowledge  X skill  =  ability
Attitude  X situation = motivation
Motivation and ability together determine a person’s potential performance in any activity.
Ability X motivation = potential human performance.
1.      Knowledge   X  skill           =  ability
2.      Attitude   X   situation        =   motivation
3.      Ability   X  motivation  =   potential human performance
4.      Human performance  X resources = organizational productivity
Figure: Equations showing the role of organizational behavior in work system
•         We are committed to quality, cost effectiveness, and technical excellence
•          People should treat each other with consideration, trust, and respect.
•         All employees should be unfailingly committed to excellent performance.
•         Teamwork can, and should, and produce far more than the sum of individual effort. Team members must be reliable and committed to the team
•         Innovation is essential
•         Open communications are important for attaining success.
•         Decisions should be reached participatively.


Pendahuluan:
Berkembangnya dengan pesat profesi keperawatan, adalah merupakan tantangan yang perlu diperjuangkan dengan penuh kesungguhan, karena pada saat ini profesi keperawatan di Indonesia, menghadapi dua sisi perkembangan yang perlu terus diperjuangkan dalam arah mengembangkan profesionalisasi dan tantangan era globalisasi.
·         Secara profesional perawat menjadi meningkat kesadarannya terhadap nilai, kepercayaan dan sikap klien dan hal tersebut mendukung seseorang dalam menjalankan asuhan keperawatan.
·         Etika termasuk kedalam praktek keperawatan tersebut. Perawat tampil dengan etika yang tinggi, maka akan meyakinkan pasien terhadap asuhan keperawatan yang diberikan klien.

Mengapa perawat perlu memahami Etika ?
•         Etika adalah berasal dari kata ethics dari bahasa   Yunani yaitu “ethos”yang berarti kebiasaan atau karakter.
•         Etik “adalah apa yang ingin terjadi”.
•         Sedangkan “bioethics” adalah digunakan meningkat pada bidang kesehatan.
•         Jadi bioetika adalah etika yang mengkhususkan pada kehidupan.
à Dalam keperawatan, etika praktik dirujuk kepada perilaku moral perawat dan keputusan yang menghormati dilemma etika. (Ketefian 1989, p.509. cit. Kozier, 1993).

Moral
Adalah kata yang sering digunakan dalam perubahan dengan etik moral memperhatikan perilaku yang terlibat didalamnya hukum, kegiatan dan sikap didasarkan pada keyakinan dan norma-norma yang ada secara efektif. ( Steele & Harmon 1983).
Dengan kata lain moralitas berarti sikap, karakter atau tindakan apa yang benar dan salah dan yang harus dikerjakan individu untuk hidup bersama dalam masyarakat. 

Kemudian setelah memahami moral, maka perawat juga perlu memahami nilai
·         Masing-masing orang misalnya perawat, klien, dokter mempunyai serangkain nilai.
·         Serangkaian nilai yaitu sekelompok nilai yang dimiliki orang.
·         Individu-individu menggabungkan nilai pribadi ke dalam kehidupan mereka sebagai hasil dari penilaian tingkah laku dan sikap orang tua dan guru saling mempengaruhi dengan budaya, dan lingkungan sosial mereka. Nilai pribadi juga merefleksi pengalaman dan intelegensi seseorang (Kozier, 1993).
Menurut Raths, Harmin dan Simon (1978) mengidentifikasi 7 kriteria yang harus sesuai dengan kepercayaan, sikap, kegiatan atau perasaan untuk menjadi nilai:
1..Bebas memilih tanpa tekanan dari luar.
2..Merupakan pilihan dari beberapa alternatif.
3.Merupakan pilihan sesudah pemikiran.
4.Dihargai
5.Diakui oleh yang lainnya.
6.Termasuk dalam tingkah laku aktual.
7.Merupakan pengulangan dalam   kehidupan seseorang

Dengan demikian perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan harus memiliki tambahan nilai.

Transmisi Nilai
Masing-masing orang mempunyai sejumlah nilai yang relatif kecil.
Nilai asli dapat dilacak dari kebudayaan, masyarakat, institusi dan kepribadian.
Sebenarnya sedikit nilai-nilai ini menunjuk pada semua aspek tingkah laku.
Ø  Nilai-nilai dipelajari dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosio budaya seseorang.
Ø  Nilai dipelajari melalui kehidupan, namun demikian banyak nilai dipelajari di awal kehidupan anak-anak.
Ø  Nilai-nilai yang diperoleh biasanya merupakan proses bertahap tanpa disadari oleh individu, banyak orang tidak menyadari bahwa mempunyai serangkaian nilai khusus atau mereka mendasarkan keputusan yang mereka buat dari nilai-nilai.

Nilai ditransmisikan melalui 4 pendekatan:
1.Pencontohan /meniru (modeling)
2.Sekehendak sendiri (Laissez-faire)
3.Secara moral (moralizing)
4.Pilihan tanggung jawab (responsible choice

1.Percontohan/Meniru (Modeling)
Yaitu proses dimana orang menyesuaikan diri dalam tingkah laku yang ideal untuk melayani seperti misalnya ditiru oleh orang lain .
Ada dua langkah dalam percontohan:
Ø  Seseorang harus menyesuaikan diri dengan tingkah laku ideal
Ø  Orang kedua harus meniru tingkah laku orang pertama.

2.Sekehendak Sendiri (Laissez –faire)
·         Dalam pendekatan ini, orang ditinggal sendiri “melakukan urusan mereka sendiri”.
Misalnya: seorang anak diberi kebebasan untuk mendapatkan pengalaman baru dan membentuk nilai mereka sendiri tanpa bimbingan orang tua.
·         Masalahnya dengan pendekatan ini anak-anak bisa menjadi bingung ketika orang dewasa disekitar mereka tidak mendukung setiap tingkah laku mereka.
·         Untuk orang dewasa bisa menyebabkan konflik dan frustrasi.

3. Moral
·         Merupakan metode langsung dari nilai-nilai yang ditanamkan dalam diri orang lain. Dalam beberapa agama, moral merupakan dasar indoktrinasi ke dalam agama:”orang diberi tahu mengenai “apa yang benar dan apa yang salah”.

4..Pilihan tanggung jawab
Nilai juga ditransmisikan melalui pilihan tanggung jawab. Individu tidak mempunyai bebas memilih tetapi diberikan batasan pilihan.
Nilai juga diajarkan, biasanya oleh orang tuanya dan oleh guru di sekolah dan dalam organisasi keagamaan.

Nilai Personal dan Profesional 
·         Perawat masuk kedalam profesi keperawatan dengan petunjuk kegiatan personal. Melalui proses sosialisasi kedalam profesi, dapat memilih nilai tambahan. Nilai personal dan profesional erat hubungannya dan sering dapat menjadi sama. Menurut Hall (1973, pp-23-32. Cit. Yose, 1995) mengidentifikasi ada 2 nilai utama yang berhubungan dan harus selaras dengan yang lainnya:
·         Nilai diri (self value) atau ide yang satu adalah berharga bagi yang lainnya.
·         Sebuah ide  bahwa yang lainnya mempunyai harga yang sederajat.
·         Nilai utama tidak hanya penting sebagai nilai personal di Amerika Utara mestinya termasuk di Indonesia tetapi juga penting sebagai nilai profesional, sejak keperawatan didasarkan pada hubungan dengan klien/pasien, kolega dan yang lainnya.
·         Nilai personal berpengaruh pada interaksi pasien dengan perawat dan praktek keperawatan.
·         Menurut Steele dan Harmon (1983.p.7) percaya bahwa perawat dapat memerankan peran profesi mereka dengan ketidakpuasan yang minimal jika nilai personal dan profesional adalah alasan yang sama).
·         Menurut Thompson & Thompson (1985) setuju bahwa perawat yang merasa menyenangkan dengan peran profesional mungkin berpengalaman lebih besar dari kepuasan dan mungkin melaksanakan lebih baik dalam asuhan keperawatan untuk pasien tetapi ada pertanyaan pada berikutnya. Seorang perawat yang merasa nyaman dengan profesinya tidak perlu praktek dengan sikap etika.!!

Nilai-nilai Profesional
Karena keperawatan merupakan profesi yang didasarkan pada perhatian, nilai profesional berkaitan dengan kompetensi dan rasa kasihan. Nilai-nilai moral universal diatas dikembangkan oleh para perawat selama sosialisasi dalam profesi dan bentuk kode etik profesi.

Etik
·         Karena etik menentukan sikap yang benar, mereka berkaitan dengan apa yang “seharusnya” atau “harus” dilakukakan.
·         Etik, tidak seperti hukum yang harus berkaitan dengan aturan sikap yang merefleksi prinsip-prinsip dasar yang benar dan yang salah dan kode-kode moralitas.
·         Etik didesain untuk memproteksi hak asasi manusia. Dalam keperawatan, etik memberi standar profesional kegiatan keperawatan; standar-standar ini memberi keamanan bagi perawat dan klien.

Dasar nilai moral universal pada praktek Keperawatan Klinik
1.      Penghormatan untuk orang lain
2.      Otonomi (keputusan diri)
3.      Kemurahan hati (melakukan dengan baik)
4.      Nonmaleficence (menghindari masalah)
5.      Kejujuran (mengatakan kejujuran)
6.      Menyimpan rahasia (menghormati informasi yang menjadi hak)
7.      Kesetiaan (menjaga janji)
8.      Keadilan (memperlakukan orang secara adil)

ETIK :Hati Nurani Perawat
Ø  Terampil mengidentifikasi dan menganalisa masalah etik.
Ø  Membela kepentingan pasien.

Landasan Moral Perilaku Perawat :
Ø  OTONOMI: mandiri & bersedia menanggung resiko dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan.
Ø  BENEFICIENCE: tiap keputusan dibuat berdasarkan keinginan untuk melakukan yang terbaik & tidak merugikan klien.
Ø  ADIL: tidak mendiskriminasika klien, memperlakukannya berdasarkan keunikan klien.
Ø  FIDELITY: “caring”, selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan memadai, komitmen moral & peduli pada kebutuhan spiritual klien.

n  Etik didesain untuk memproteksi hak asasi manusia. Dalam keperawatan, etik memberi standar profesional kegiatan keperawatan; standar-standar ini memberi keamanan bagi perawat dan klien.
n  Meskipun etika dan moral sering digunakan bergantian, Jameton membedakannya dalam dua. Etika menunjuk pada keadaan umum dan serangkaian peraturan dan nilai-nilai formal, sedangkan moral merupakan nilai-nilai atau prinsip-prinsip dimana seseorang secara pribadi menjalankannya (Jameton 1984, p.5)

Kode Etik Keperawatan
n  Yang dimaksud kode etik yaitu standar profesional dari praktek-praktek yang dibuat, dipertahankan, dan ditingkatkan. Ini merupakan inti bagi profesi. Kode etik merupakan petuinjuk formal bagi pelaksanaan profesional, disebarkan oleh orang-orang dalam satu profesi dan secara mum seharusnya sesuai dengan nilai-nilai pribadi profesional.
n  Kode Etik memberi anggotanya kerangka referensi penilaian  dalam situasi keperawatan yang komplek.Tidak ada dua situasi yang sama, dan perawat seringkali berada dalam situasi yang membutuhkan penilain mengenai tindakan apa yang harus diambil.
à Kode etik memberi pelayanan sebagai petunjuk dalam berbagai situasi. Ini memberi identidikasi nilai-nilai dan kepercayaan di balik standar etik (Thompson and Thompson 1985, p.12)
Sedangkan perintah, kode etik profesional memberi petunjuk yang dirancang untuk mengatur sikap dalam situasi yang lebih khusus (Benjamin dan Curtis 1981, p.6)
Contoh dari perintah yaitu pernyataan dalam ICN “Kode Etik Perawat”: Perawat memegang informasi keyakinan pribadi dan menggunakan penilaian dalam menyebarkan informasi ini”.

·         Asosiasi Keperawatan provinsi, negara, nasional, dan internasional telah membuat kode etik.
·         Jika seorang perawat melanggar kode, asosiasi bisa mengeluarkan perawat dari keanggotaan secara paksa.
·         Asosiasi keperawatan profesional secara bertahap mengambil peran aktif dalam meningkatkan dan menjalankan standar.

Tujuan kode etik keperawatan yaitu:
1.      Memberikan dasar untuk mengatur hubungan antara perawat, klien, teman sekerja, masyarakat, dan profesi.
2.      Memberi  standar dasar untuk mengeluarkan praktisi keperawatan yang tak mengindahkan moral dan membela praktisi yang didakwa secara tidak adil.
3.      Melayani sebagai dasar kurikulum profesional dan untuk membawa lulusan baru ke praktek keperawatan profesional.
4.      Membantu masyarakat umum untuk memahami sikap keperawatan profesional.

·         Di tahun 1953, ICN mengembangkan  dan mengadopsi kode etik pertama mereka. Kode ini direvisi pada tahun 1965 dan diulang pada tahun 1973.  
·         Kode tersebut harus bersama-sama dipertimbangkan dengan data yang relevan di masing-masing situasi; jadi ini memberi bantuan dalam menata prioritas dan mengambil tindakan.
·         Bagi praktisi perawat, kode khusunya, memberi bantuan dalam membuat keputusan dan dalam mengembangkan sikap yang tepat dalam keperawatan.
·         ANA (asosiasi perawat Amerika) pertama kali mengadopsi kode etik di tahun 1950 yang direvisi di athun 1968, 1976, dan 1985. Kode ini didesain untuk memberi petunjuk bagi perawat dengan membuat prinsip-prinsip yang berkaitan dengan etik.
·         Pada tahun 1988, ANA menerbitkan Etik dalam keperawatan yang mengarahkan pada perluasan situasi keperawatan yang meliputi tindakan etik. Perawat mempunyai tanggung jawab  yang akrab dengan kode yang  menentukan praktek keperawatan.
·         Pada tahun 1980, Asosiasi perawat Kanada mengadopsi kode etik yang direvisi pada tahun 1985.
·         Di Indonesia Kode Etik Perawat dibuat pada tahun 1976 sejak berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Model Keputusan Bioetik
Langkah 1   Membuat review atas situasi untuk menentukan masalah kesehatan,
                     keputusan yang diperlukan, komponen etik, dan kunci individu.        
Langkah 2   Menggabungkan informasi tambahan untuk menjelaskan situasi         
Langkah 3   Mengidentifikasi isu-isu etik dalam situasi       
Langkah 4   Mendefinisikan posisi moral proesi dan pribadi           
Langkah 5   Mengidentifikasi posisi moral dari kunci individu yang terlibat          
Langkah 6   Mengidentifikasi konflik nilai, jika ada
Langkah 7   Menentukan siapa yang harus membuat   keputusan
Langkah 8   Mengidentifikasi tingkatan tindakan dengan antisipasi penyelesaiannya
Langkah 9   Memutuskan tindakan yang diambil dan mengatasinya           
Langkah 10 Mengevaluasi hasil-hasil dari keputusan. Tindakan      
Sumber : J.B. Thompson dan H. O. Thompson, Ethics in nursing (New York: Macmillan, 1981)

Kenyataan  dan Tantangan
·         Dalam kenyataan walaupun hanya segelintir orang perawat saja  yang memberikan asuhan keperawatan kurang ramah, sering disebutkan perawat sekarang banyak yang judes dalam memberikan asuhan keperawatan. Dengan memahami dan menerapkan konsep bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual dalam memberikan asuhan keperawatan serta dilandasi etik dan moral yang tinggi  dalam setiap individu perawat, hal cemoohan seperti perawat judes tidak akan ada lagi.
·         Tantangan yang kemudian muncul, dengan adanya era globalisasi maka standar nilai keperawatan menjadi lebih universal yaitu harus bertaraf internasional, dalam hal ini tidak mudah penyesuaiannya yang secara bertahap setingkat Asean, Asia-Pasifik dan Internasional. Memang perkembangan secara ilmu dan teknologi  sangat cepat, namun dalam hal nilai-nilai, etik dan moral tetap harus berlandaskan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
·         Tantangan yang lain adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999, mungkin saya kutipkan BAB III, pasal 4, butir g: hak untuk diperlakukan  atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak dikriminatif”
Butir h: hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
Dengan diberlakukannya UU Perlindungan Konsumen tahun 1999, berarti profesi keperawatan dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan tertantang dan harus menunjukkan nilai-nilai profesi dengan landasan etik dan moral yang kuat sehingga mampu memenuhi haparan dan hak pasien/klien sebagai konsumen.
Penutup
·         Perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan perlu dilandasi etika  dan moral yang kuat sehingga pelayanan yang diberikan secara profesional dapat meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan, dan klien/pasien mendapatkan kepuasan dalam menerima asuhan keperawatan dan hak sebagai pasien/kilen dapat terpenuhinya.
·         Dengan diberlakukannya UU Perlindungan Konsumen 1999, perawat sangat perlu  memahami UU tersebut untuk lebih menguatkan keberadaan profesi keperawatan dalam  memberikan pelayanan asuhan keperawatan yang berkualitas.
·         PERTANYAAN:Mengapa masih  ada perawat yg  kurang beretik dan bermoral?,(keluhan pasien dan keluarga)

Daftar Pustaka:
Guwadi,J.2002. Bioethics & Biolaw. FKUI. Jakarta
Kozier, Erb & Olivieri.1991. Fundamnetals of Nursing. Concepts. Process and Practice. Addison-Wesley.New York.
JB. Thompson dan H. O. Thompson, 1981 Ethics in nursing . Macmillan, New York.
Magnis Suseno,F., Bertens,K., E. Sumaryono, .et .al.1993 . Etika Sosial. Gramedia. Jakarta.
Munas PPNI. 1976. Kode Etik. Jakarta.
Perry,P & Perry,A.G.1993. Fundamentals of Nursing, Concepts, Process & Practice.Mosby.
-------------, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, 1999. Sinar Grafika. Jakarta.


Komentar

Postingan Populer