ETIKA DAN MORAL untuk keperawatan
ETIKA DAN MORAL
Etika Sosial adalah merupakan bagian dari cabang etika.
Moralitas.
Ajaran moral memuat
pandangan-pandangan tentang nilai-nilai
dan norma-norma
moral yg terdapat di antara sekelompok manusia. Dengan nilai moral dimaksud
suatu kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah aturan tentang
bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia.
Etika
juga merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran-ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khusus :
->bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematika, dan normatif.
Rasional : mendasarkan pada diri nalar, pada agrumentasi yang bersedia untuk
dipersoalkan tanpa kekecualian.
Kritis : filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak
puas dg pengertian dangkal
Sistematis: adalah khas pemikiran
ilmiah: pemeriksaan rasional, kritis dan mendasar, diadakan langkah demi
langkah, secara teratur
Normatif : tidak sekedar melemparkan pandangan moral à menyelidiki bagaimana pandangan moral seharusnya.
Perbedaan Antara Etika Dan Ajaran Moral Agama
Etika mendasarkan diri pada argumentasi
rasional semata-mata, sedangkan agama pada wahyunya sendiri
Setiap agama mempunyai wahyunya
sendiri, ajaran moral agama tidak memungkinkan dialog moral antar agama.
Etika Dan Ilmu-Ilmu Sosial:
Perbedaan antara etika dan ilmu-ilmu sosial
terletak dalam metode yang dipakai berhadapan dg moralitas.
Ilmu-ilmu sosial terutam Antropologi Budaya,
Sosiologi, Psikologi à menganalisis
moralitas pelbagai kelompok & masy.
•
Perbedaan antara norma-norma moral mereka.
•
Fungsi pandangan moral dalam kehidupan masy.
•
Hubungan antara pandangan moral dan kepentingan golongna.
•
Hubungan antara sikap moral seseorang dg struktur kejiwaannya, dg
kepercayaan penerimaan diri sendiri.
•
Hubungan moralitas dan perangkat instinktual diri sendiri.


Hubungan Antara Etika Dan Hukum
Menurut Lon Fuller cit. Guwandi, J.(2002), etika adalah
bidang yg menyangkut moralitas aspirasi (the morality of aspiration) dan
hukum adalah yg berkaitan dg moralitas kewajiban(the morality of duty).
•
Etika mengatur apa yg harus dilakukan oleh
manusia dan yg mencakup cita-cita yg harus ditempuh.
•
Terhadap perilaku yg tidak etis hrs diberikan
sangsi sudah disepakati sebelumnya oleh dirinya sendiri dan teman sejawatnya.
•
Sebaliknya hukum memberikan batasan-batasan utk bertindak yg ditentukan
sendiri oleh masyarakat, apabila dilanggar maka orang tersebut beresiko
mendapat sanksi eksternal, seperti penghukuman atau dicabut izin praktiknya.
•
Hal ini menerangkan mengapa kode-kode etik pada umumnya menyangkut
hal-hal yg bersifat umum saja, sedangkan hukum cenderung lebih terarah spesifik
•
Etika dan Hukum adalah 2 disiplin yg cakupan luas bidang yg saling
menutupi (overlapping
Namun masing-masing disispilin mempunyai parameter yg berlainan disamping fokusnya juga berbeda.
•
Hukum membuat peraturan-peraturan tentang sikap-tindak yg disepakati
masyarakat dan suatu pelanggaran hukum bisa mengakibatkan tanggung gugat
kriminal atau perdata .
•
Manajemen risiko adalah suatu cara untuk mengecilkan risiko penuntutan
itu melalui ketentuan-ketentuan institusi (by laws)


•
Sejajar dg pendapat Lon Fuller, dpt dikatakan bahwa hukum adalah semacam
“aplikasi moralitas”.
•
Hukum yg baik pada analisis terakhir harus merefleksikan konsensus moral
dan nilai-nilai dari masyarakat yg harus dirumuskan oleh hukum.
•
Memang pd hakekatnya hukum tidaklah sama dg etika, shg masing-masing
mempunyai sistem dan prinsip yg berlainan , nmaun tidak dapat dipungkiri bhw
terdapat kaitan erat dan saling pengaruh mempengaruhi.(William J.Ellos, cit
Guwandi,J. 2002)
Masalah-Masalah Di Pelayanan
Kesehatan Menurut Pendapat Umum :
•
Perawat kurang banyak senyum
•
Pelayanan semakin mahal
•
Perawat tidak segera datang bila dipanggil
•
Komunikasi dg klien dan disiplin lain kurang
•
Dg adanya SK Menkes 1239/2001 perawat bisa praktik, sehingga dokter menjadi bertanya ???
•
Kualitas pelayanan keperawaatn menurun, padahal pendidikan perawat semakin
tinggi, dll.

Understanding Organization
Behavior
Organization behavior is the study and
application of knowledge about how people act within organizations. It is a
human tool for human benefit
It applies broadly to the behavior of people
in all types of organizations, such as business, government, schools, and
service organizations. Wherever organizations are, there is a need to
understand organizational behavior
The Key Elements In Organization Behavior Are People, Structure,
Technology And The Environment Operates

Formula:
The role that organizational behavior plays in
creating productive organizations is illustrated by a set of equations
Knowledge
X skill = ability
Attitude
X situation = motivation
Motivation and ability together determine a
person’s potential performance in any activity.
Ability X motivation = potential human
performance.
1.
Knowledge X skill =
ability
2.
Attitude X situation =
motivation
3.
Ability X motivation
= potential human performance
4.
Human performance X resources =
organizational productivity
Figure: Equations showing the role of organizational behavior in work
system

•
We are committed to quality, cost effectiveness, and technical excellence
•
People should treat each other
with consideration, trust, and respect.
•
All employees should be unfailingly committed to excellent performance.
•
Teamwork can, and should, and produce far more than the sum of individual
effort. Team members must be reliable and committed to the team
•
Innovation is essential
•
Open communications are important for attaining success.
•
Decisions should be reached participatively.
Pendahuluan:
Berkembangnya dengan pesat profesi keperawatan, adalah
merupakan tantangan yang perlu diperjuangkan dengan penuh kesungguhan, karena
pada saat ini profesi keperawatan di Indonesia, menghadapi dua sisi
perkembangan yang perlu terus diperjuangkan dalam arah mengembangkan
profesionalisasi dan tantangan era globalisasi.
·
Secara profesional perawat menjadi meningkat kesadarannya terhadap nilai,
kepercayaan dan sikap klien dan hal tersebut mendukung seseorang dalam
menjalankan asuhan keperawatan.
·
Etika termasuk kedalam praktek keperawatan tersebut. Perawat tampil
dengan etika yang tinggi, maka akan meyakinkan pasien terhadap asuhan
keperawatan yang diberikan klien.
Mengapa perawat perlu memahami Etika ?
•
Etika
adalah berasal dari kata ethics dari bahasa
Yunani yaitu “ethos”yang berarti kebiasaan atau
karakter.
•
Etik
“adalah apa yang ingin terjadi”.
•
Sedangkan “bioethics”
adalah digunakan meningkat pada bidang kesehatan.
•
Jadi
bioetika adalah etika yang mengkhususkan pada kehidupan.
à Dalam keperawatan, etika praktik dirujuk kepada perilaku moral perawat
dan keputusan yang menghormati dilemma etika. (Ketefian 1989, p.509. cit. Kozier,
1993).
Moral
Adalah kata yang sering digunakan dalam
perubahan dengan etik moral memperhatikan perilaku yang terlibat didalamnya
hukum, kegiatan dan sikap didasarkan pada keyakinan dan norma-norma yang ada
secara efektif. ( Steele & Harmon 1983).
Dengan kata lain moralitas berarti sikap,
karakter atau tindakan apa yang benar dan salah dan yang harus dikerjakan
individu untuk hidup bersama dalam masyarakat.
Kemudian setelah memahami moral, maka perawat
juga perlu memahami nilai
·
Masing-masing
orang misalnya perawat, klien, dokter mempunyai serangkain nilai.
·
Serangkaian
nilai yaitu sekelompok nilai yang dimiliki orang.
·
Individu-individu
menggabungkan nilai pribadi ke dalam kehidupan mereka sebagai hasil dari
penilaian tingkah laku dan sikap orang tua dan guru saling mempengaruhi dengan
budaya, dan lingkungan sosial mereka. Nilai pribadi juga merefleksi pengalaman
dan intelegensi seseorang (Kozier, 1993).
Menurut Raths, Harmin
dan Simon (1978) mengidentifikasi 7 kriteria yang harus sesuai dengan
kepercayaan, sikap, kegiatan atau perasaan untuk menjadi nilai:
1..Bebas
memilih tanpa tekanan dari luar.
2..Merupakan
pilihan dari beberapa alternatif.
3.Merupakan
pilihan sesudah pemikiran.
4.Dihargai
5.Diakui
oleh yang lainnya.
6.Termasuk
dalam tingkah laku aktual.
7.Merupakan
pengulangan dalam kehidupan seseorang
Dengan demikian
perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan harus memiliki tambahan nilai.
Transmisi Nilai
Masing-masing orang
mempunyai sejumlah nilai yang relatif kecil.
Nilai asli dapat
dilacak dari kebudayaan, masyarakat, institusi dan kepribadian.
Sebenarnya sedikit
nilai-nilai ini menunjuk pada semua aspek tingkah laku.
Ø Nilai-nilai
dipelajari dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosio budaya seseorang.
Ø Nilai dipelajari
melalui kehidupan, namun demikian banyak nilai dipelajari di awal kehidupan
anak-anak.
Ø Nilai-nilai yang
diperoleh biasanya merupakan proses bertahap tanpa disadari oleh individu,
banyak orang tidak menyadari bahwa mempunyai serangkaian nilai khusus atau
mereka mendasarkan keputusan yang mereka buat dari nilai-nilai.
Nilai ditransmisikan melalui 4 pendekatan:
1.Pencontohan
/meniru (modeling)
2.Sekehendak
sendiri (Laissez-faire)
3.Secara
moral (moralizing)
4.Pilihan
tanggung jawab (responsible choice
1.Percontohan/Meniru (Modeling)
Yaitu proses dimana
orang menyesuaikan diri dalam tingkah laku yang ideal untuk melayani seperti
misalnya ditiru oleh orang lain .
Ada dua langkah dalam percontohan:
Ø Seseorang harus
menyesuaikan diri dengan tingkah laku ideal
Ø Orang kedua harus
meniru tingkah laku orang pertama.
2.Sekehendak Sendiri (Laissez –faire)
·
Dalam pendekatan ini, orang ditinggal sendiri “melakukan urusan mereka
sendiri”.
Misalnya: seorang
anak diberi kebebasan untuk mendapatkan pengalaman baru dan membentuk nilai
mereka sendiri tanpa bimbingan orang tua.
·
Masalahnya dengan pendekatan ini anak-anak bisa menjadi bingung ketika
orang dewasa disekitar mereka tidak mendukung setiap tingkah laku mereka.
·
Untuk orang dewasa bisa menyebabkan konflik dan frustrasi.
3. Moral
·
Merupakan metode langsung dari nilai-nilai yang ditanamkan dalam diri
orang lain. Dalam beberapa agama, moral merupakan dasar indoktrinasi ke dalam
agama:”orang diberi tahu mengenai “apa yang benar dan apa yang salah”.
4..Pilihan tanggung jawab
Nilai juga ditransmisikan melalui pilihan
tanggung jawab. Individu tidak mempunyai bebas memilih tetapi diberikan batasan
pilihan.
Nilai juga diajarkan, biasanya oleh orang
tuanya dan oleh guru di sekolah dan dalam organisasi keagamaan.
Nilai Personal dan Profesional
·
Perawat
masuk kedalam profesi keperawatan dengan petunjuk kegiatan personal. Melalui
proses sosialisasi kedalam profesi, dapat memilih nilai tambahan. Nilai
personal dan profesional erat hubungannya dan sering dapat menjadi sama.
Menurut Hall (1973, pp-23-32. Cit. Yose, 1995) mengidentifikasi ada 2
nilai utama yang berhubungan dan harus selaras dengan yang lainnya:
·
Nilai diri
(self value) atau ide
yang satu adalah berharga bagi yang lainnya.
·
Sebuah
ide bahwa yang lainnya mempunyai harga
yang sederajat.
·
Nilai utama tidak hanya penting sebagai nilai personal di Amerika Utara
mestinya termasuk di Indonesia tetapi juga penting sebagai nilai profesional,
sejak keperawatan didasarkan pada hubungan dengan klien/pasien, kolega dan yang
lainnya.
·
Nilai personal berpengaruh pada interaksi pasien dengan perawat dan
praktek keperawatan.
·
Menurut Steele dan Harmon (1983.p.7) percaya bahwa perawat dapat
memerankan peran profesi mereka dengan ketidakpuasan yang minimal jika nilai
personal dan profesional adalah alasan yang sama).
·
Menurut Thompson & Thompson (1985) setuju bahwa perawat yang merasa
menyenangkan dengan peran profesional mungkin berpengalaman lebih besar dari
kepuasan dan mungkin melaksanakan lebih baik dalam asuhan keperawatan untuk
pasien tetapi ada pertanyaan pada berikutnya. Seorang perawat yang merasa
nyaman dengan profesinya tidak perlu praktek dengan sikap etika.!!
Nilai-nilai Profesional
Karena keperawatan
merupakan profesi yang didasarkan pada perhatian, nilai profesional berkaitan
dengan kompetensi dan rasa kasihan. Nilai-nilai moral universal diatas
dikembangkan oleh para perawat selama sosialisasi dalam profesi dan bentuk kode
etik profesi.
Etik
·
Karena etik menentukan sikap yang benar, mereka berkaitan dengan apa yang
“seharusnya” atau “harus” dilakukakan.
·
Etik, tidak seperti hukum yang harus berkaitan dengan aturan sikap yang
merefleksi prinsip-prinsip dasar yang benar dan yang salah dan kode-kode
moralitas.
·
Etik didesain untuk memproteksi hak asasi manusia. Dalam keperawatan,
etik memberi standar profesional kegiatan keperawatan; standar-standar ini
memberi keamanan bagi perawat dan klien.
Dasar nilai moral universal pada praktek
Keperawatan Klinik
1.
Penghormatan untuk orang lain
2.
Otonomi (keputusan diri)
3.
Kemurahan hati (melakukan dengan baik)
4.
Nonmaleficence (menghindari masalah)
5.
Kejujuran (mengatakan kejujuran)
6.
Menyimpan rahasia (menghormati informasi yang menjadi hak)
7.
Kesetiaan (menjaga janji)
8.
Keadilan (memperlakukan orang secara adil)

ETIK :Hati Nurani Perawat
Ø Terampil
mengidentifikasi dan menganalisa masalah etik.
Ø Membela kepentingan
pasien.
Landasan Moral Perilaku Perawat :
Ø OTONOMI: mandiri &
bersedia menanggung resiko dan bertanggung gugat terhadap keputusan dan
tindakan.
Ø BENEFICIENCE: tiap keputusan
dibuat berdasarkan keinginan untuk melakukan yang terbaik & tidak merugikan
klien.
Ø ADIL: tidak
mendiskriminasika klien, memperlakukannya berdasarkan keunikan klien.
Ø FIDELITY: “caring”,
selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan memadai, komitmen moral
& peduli pada kebutuhan spiritual klien.
n Etik didesain untuk
memproteksi hak asasi manusia. Dalam keperawatan, etik memberi standar
profesional kegiatan keperawatan; standar-standar ini memberi keamanan bagi
perawat dan klien.
n Meskipun etika dan
moral sering digunakan bergantian, Jameton membedakannya dalam dua. Etika
menunjuk pada keadaan umum dan serangkaian peraturan dan nilai-nilai formal,
sedangkan moral merupakan nilai-nilai atau prinsip-prinsip dimana seseorang
secara pribadi menjalankannya (Jameton 1984, p.5)
Kode Etik Keperawatan
n Yang dimaksud kode
etik yaitu standar profesional dari praktek-praktek yang dibuat, dipertahankan,
dan ditingkatkan. Ini merupakan inti bagi profesi. Kode etik merupakan
petuinjuk formal bagi pelaksanaan profesional, disebarkan oleh orang-orang dalam
satu profesi dan secara mum seharusnya sesuai dengan nilai-nilai pribadi
profesional.
n Kode Etik memberi
anggotanya kerangka referensi penilaian
dalam situasi keperawatan yang komplek.Tidak ada dua situasi yang sama,
dan perawat seringkali berada dalam situasi yang membutuhkan penilain mengenai
tindakan apa yang harus diambil.
à Kode etik memberi
pelayanan sebagai petunjuk dalam berbagai situasi. Ini memberi identidikasi
nilai-nilai dan kepercayaan di balik standar etik (Thompson and Thompson 1985,
p.12)
Sedangkan
perintah, kode etik profesional memberi petunjuk yang dirancang untuk mengatur
sikap dalam situasi yang lebih khusus (Benjamin dan Curtis 1981, p.6)
Contoh
dari perintah yaitu pernyataan dalam ICN “Kode Etik Perawat”: Perawat memegang
informasi keyakinan pribadi dan menggunakan penilaian dalam menyebarkan
informasi ini”.
·
Asosiasi Keperawatan provinsi, negara, nasional, dan internasional telah
membuat kode etik.
·
Jika seorang perawat melanggar kode, asosiasi bisa mengeluarkan perawat
dari keanggotaan secara paksa.
·
Asosiasi keperawatan profesional secara bertahap mengambil peran aktif
dalam meningkatkan dan menjalankan standar.
Tujuan kode etik keperawatan yaitu:
1.
Memberikan dasar untuk mengatur hubungan antara perawat, klien, teman
sekerja, masyarakat, dan profesi.
2.
Memberi standar dasar untuk
mengeluarkan praktisi keperawatan yang tak mengindahkan moral dan membela
praktisi yang didakwa secara tidak adil.
3.
Melayani sebagai dasar kurikulum profesional dan untuk membawa lulusan
baru ke praktek keperawatan profesional.
4.
Membantu masyarakat umum untuk memahami sikap keperawatan profesional.
·
Di tahun 1953, ICN mengembangkan
dan mengadopsi kode etik pertama mereka. Kode ini direvisi pada tahun
1965 dan diulang pada tahun 1973.
·
Kode tersebut harus bersama-sama dipertimbangkan dengan data yang relevan
di masing-masing situasi; jadi ini memberi bantuan dalam menata prioritas dan
mengambil tindakan.
·
Bagi praktisi perawat, kode khusunya, memberi bantuan dalam membuat
keputusan dan dalam mengembangkan sikap yang tepat dalam keperawatan.
·
ANA (asosiasi perawat Amerika) pertama kali mengadopsi kode etik di tahun
1950 yang direvisi di athun 1968, 1976, dan 1985. Kode ini didesain untuk
memberi petunjuk bagi perawat dengan membuat prinsip-prinsip yang berkaitan
dengan etik.
·
Pada tahun 1988, ANA menerbitkan Etik dalam keperawatan yang mengarahkan
pada perluasan situasi keperawatan yang meliputi tindakan etik. Perawat mempunyai
tanggung jawab yang akrab dengan kode
yang menentukan praktek keperawatan.
·
Pada tahun 1980, Asosiasi perawat Kanada mengadopsi kode etik yang
direvisi pada tahun 1985.
·
Di Indonesia Kode Etik Perawat dibuat pada tahun 1976 sejak berdirinya
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Model Keputusan Bioetik
Langkah 1 Membuat review atas
situasi untuk menentukan masalah kesehatan,
keputusan yang diperlukan,
komponen etik, dan kunci individu.
Langkah 2 Menggabungkan
informasi tambahan untuk menjelaskan situasi
Langkah 3 Mengidentifikasi
isu-isu etik dalam situasi
Langkah 4 Mendefinisikan posisi
moral proesi dan pribadi
Langkah 5 Mengidentifikasi
posisi moral dari kunci individu yang terlibat
Langkah 6 Mengidentifikasi
konflik nilai, jika ada
Langkah 7 Menentukan siapa yang
harus membuat keputusan
Langkah 8 Mengidentifikasi
tingkatan tindakan dengan antisipasi penyelesaiannya
Langkah 9 Memutuskan tindakan
yang diambil dan mengatasinya
Langkah 10 Mengevaluasi
hasil-hasil dari keputusan. Tindakan
Sumber : J.B. Thompson dan H. O. Thompson, Ethics in nursing (New York:
Macmillan, 1981)
Kenyataan
dan Tantangan
·
Dalam kenyataan walaupun hanya segelintir orang perawat saja yang memberikan asuhan keperawatan kurang
ramah, sering disebutkan perawat sekarang banyak yang judes dalam memberikan
asuhan keperawatan. Dengan memahami dan menerapkan konsep
bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual dalam memberikan asuhan keperawatan
serta dilandasi etik dan moral yang tinggi
dalam setiap individu perawat, hal cemoohan seperti perawat judes tidak
akan ada lagi.
·
Tantangan yang kemudian muncul, dengan adanya era globalisasi maka
standar nilai keperawatan menjadi lebih universal yaitu harus bertaraf
internasional, dalam hal ini tidak mudah penyesuaiannya yang secara bertahap
setingkat Asean, Asia-Pasifik dan Internasional. Memang perkembangan secara
ilmu dan teknologi sangat cepat, namun
dalam hal nilai-nilai, etik dan moral tetap harus berlandaskan nilai-nilai yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia.
·
Tantangan yang lain adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang
Perlindungan Konsumen 1999, mungkin saya kutipkan BAB III, pasal 4, butir g:
hak untuk diperlakukan atau dilayani
secara benar dan jujur serta tidak dikriminatif”
Butir h: hak untuk
mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana
mestinya.
Dengan
diberlakukannya UU Perlindungan Konsumen tahun 1999, berarti profesi
keperawatan dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan tertantang dan harus
menunjukkan nilai-nilai profesi dengan landasan etik dan moral yang kuat
sehingga mampu memenuhi haparan dan hak pasien/klien sebagai konsumen.
Penutup
·
Perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan perlu dilandasi etika dan moral yang kuat sehingga pelayanan yang
diberikan secara profesional dapat meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan,
dan klien/pasien mendapatkan kepuasan dalam menerima asuhan keperawatan dan hak
sebagai pasien/kilen dapat terpenuhinya.
·
Dengan diberlakukannya UU Perlindungan Konsumen 1999, perawat sangat
perlu memahami UU tersebut untuk lebih
menguatkan keberadaan profesi keperawatan dalam
memberikan pelayanan asuhan keperawatan yang berkualitas.
·
PERTANYAAN:Mengapa masih ada
perawat yg kurang beretik dan
bermoral?,(keluhan pasien dan keluarga)
Daftar Pustaka:
Guwadi,J.2002. Bioethics
& Biolaw. FKUI. Jakarta
Kozier, Erb &
Olivieri.1991. Fundamnetals of Nursing. Concepts. Process and Practice.
Addison-Wesley.New York.
JB. Thompson dan H.
O. Thompson, 1981 Ethics in nursing . Macmillan, New York.
Magnis Suseno,F.,
Bertens,K., E. Sumaryono, .et .al.1993 . Etika
Sosial. Gramedia. Jakarta.
Munas PPNI. 1976. Kode
Etik. Jakarta.
Perry,P &
Perry,A.G.1993. Fundamentals of Nursing, Concepts, Process & Practice.Mosby.
-------------, Undang-Undang
Perlindungan Konsumen, 1999. Sinar Grafika. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar